Husni Kamal
Crash Team Racing Pro Player (Drift). Blue fire addict. Had beaten Oxide and Emperor Velo XXVII in some time trial track. Tetris Pro Player. Rank #2 in Bandung.

Keresahan Jum’at

Ibadah mingguan bagi para muslim adalah Shalat Jum’at. Shalat ini merupakan kewajiban mingguan bagi para pria yang harus dilaksanakan dengan cara berjama’ah. Perbedaan pendapat tentang jumlah pasti jama’ah yang mengikuti shalat jumat bisa kita lihat pada salah satu kitab syarah karya ulama Indonesia, Syekh Nawawi Al-Bantani, yaitu Kaasyifatus-saja (كاشفة السجا).

Keresahan Pribadi

Siang tadi, karna di daerah saya sendiri, kasus COVID-19 bisa di bilang 0%, shalat jumat dilakukan seperti biasanya, dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan mungkin sedikit menjaga jarak. Terdapat pula bilik disinfektan yang sudah beroperasi sejak status siaga COVID-19 berlaku beberapa bulan lalu, di pintu pagar sebelum ruang utama mesjid.

Setiap kali shalat jum’at, selalu terbersit di benak saya, satu redaksi kalimat yang terdapat pada do’a Barzanji, yaitu

ويطيل الصلاة ويقصر الخطب الجمعية

yang artinya kurang lebih, “dan dia (rasul) memanjangkan shalat, dan memendekkan khutbah jum’at”.

Saya pun agak penasaran tentang kalimat ini dan mulai bertanya-tanya tentang referensi yang bisa di gunakan sebagai acuan. Akhirnya, saya temukan artikel di situs https://islam.nu.or.id/ tentang shalat jum’at, khususnya tentang pembahasan durasi dari shalat jum’at itu sendiri.

Keegoisan Logika Pribadi

Hal yang membuat saya pro terhadap khutbah jum’at yang pendek adalah logika saya sendiri. Disamping memang di kampung kelahiran saya, khutbah jum’at memang sangat singkat, ada beberapa pertimbangan logis yang menjadikan saya selalu pro terhadap pendapat khutbah perlu dipersingkat. Salah satunya adalah kejadian tadi siang, dimana pada awalnya, anak-anak tidak begitu berisik, sampai setelah beberapa menit berselang, anak-anak pun berisik dan mungkin mengganggu kekhusyu’an dalam beribadah.

Mungkin seharusnya memang ada pendisiplinan dan juga disclaimer DKM untuk menjaga anaknya agar tidak mengganggu kehusyu’an jama’ah dalam menjalankan ibadah shalat jum’at, sebelum ibadah jum’at dimulai. Karna jika ditengah-tengah khutbah ada yang melakukan pendisiplinan, apalagi secara lisan, akan menghilangkan pahala dari ibadah shalat jum’at itu sendiri.

Maka dari itu, secara egois, saya setuju dengan mempersingkat shalat jum’at, karena mungkin bisa meminimalisir hal ini.

Hal lain yang membuat saya pro terhadap pendeknya khutbah ini adalah karena beberapa jama’ah yang terlihat tertidur pulas selama khutbah. Setahu saya, shalat jum’at itu merupakan pengganti dari shalat zuhur, dimana dua rakaatnya diganti dengan dua khutbah. Jadi, jika melewatkan khutbah jum’at, bisa dibilang, kewajibannya pun tak terpenuhi, dan harus shalat zuhur seperti biasa.

Namun, dari artikel di situs islam.nu.or.id, dibahas tentang pentingnya keseimbangan dalam segala hal, termasuk mungkin shalat jum’at. Karena, perkara yang berlebihan itu tidak baik, dan opsi logis yang terbaik adalah menyeimbangkan segala sesuatu (dalam kebaikan).

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di artikel islam.nu.or.id, tentang shalat jum’at.

Kritik dan saran yang membangun, atau diskusi ringan di kolom komentar di persilahkan. Kita sama-sama menggali lebih dalam tentang masalah ini.

والله أعلم

Sumber Gambar: Muslim Obsession

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *